7 Skenario Pemerintah untuk Cegah Lonjakan Kasus Omicron
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Kesehata n (Kemenkes) telah mengonfirmasi 46 kasus Covid-19 yang disebabkan oleh varian Omicron di Indonesia. Tentu kondisi ini harus menjadi alarm bagi semua masyarakat, bahwa varian Omicron berpotensi menyebabkan lonjakan kasus.
Untuk menghadapi hal tersebut, pemerintah pun berupaya dengan menyiapkan skenario pencegahan. Skenario ini dibuat dengan harapan Indonesia akan siap apabila menghadapi kemungkinan lonjakan kasus.
Merangkum laman Instagram resmi Satuan tugas Bidang Perubahan Perilaku @satgasperilaku, Senin (27/12/2021), terdapat tujuh skenario yang telah disiapkan pemerintah, yaitu:
1. Tetap menggunakan PPKM level.
2. Gunakan batas ambang 10 kasus/juta penduduk/hari=2.700 kasus per hari di Indonesia.
3. Pembatasan diketatkan ketika kasus lebih dari 500 dan 1.000 kasus per hari.
4. Pengetatan dilakukan saat tingkat rawat inap dan kematian nasional atau provinsi dekati level 2. (Rawat inap: 5-<10 kasus/100.000 penduduk/minggu. Kematian: 1-<2 kasus/100.000 penduduk/minggu.
5. Pemantauan mobilitas masyarakat di tempat wisata saat Natal dan Tahun Baru.
6. Percepatan peningkatan cakupan vaksinasi terutama di daerah yang capaian dosis pertamanya masih di bawah 50 persen.
7. Mempertimbangkan peningkatan masa karantina menjadi 14 hari jika penyebaran Omicron meluas.
Untuk menghadapi hal tersebut, pemerintah pun berupaya dengan menyiapkan skenario pencegahan. Skenario ini dibuat dengan harapan Indonesia akan siap apabila menghadapi kemungkinan lonjakan kasus.
Merangkum laman Instagram resmi Satuan tugas Bidang Perubahan Perilaku @satgasperilaku, Senin (27/12/2021), terdapat tujuh skenario yang telah disiapkan pemerintah, yaitu:
1. Tetap menggunakan PPKM level.
2. Gunakan batas ambang 10 kasus/juta penduduk/hari=2.700 kasus per hari di Indonesia.
3. Pembatasan diketatkan ketika kasus lebih dari 500 dan 1.000 kasus per hari.
4. Pengetatan dilakukan saat tingkat rawat inap dan kematian nasional atau provinsi dekati level 2. (Rawat inap: 5-<10 kasus/100.000 penduduk/minggu. Kematian: 1-<2 kasus/100.000 penduduk/minggu.
5. Pemantauan mobilitas masyarakat di tempat wisata saat Natal dan Tahun Baru.
6. Percepatan peningkatan cakupan vaksinasi terutama di daerah yang capaian dosis pertamanya masih di bawah 50 persen.
7. Mempertimbangkan peningkatan masa karantina menjadi 14 hari jika penyebaran Omicron meluas.
(tsa)